Perlu sesuatu? Ketik dan Telusuri di sini...

Pengertian Distribusi dalam Islam

Persoalan distribusi merupakan salah satu isu ekonomi yang mendapat respon beragam dari para ekonom. Satu pendapat mengatakan bahwa problem utama ekonomi adalah produksi, sehingga distribusi sangat minim mendapat perhatian ekonom. Namun pendapat lain menjelaskan bahwa persoalan tersebut terletak pada masalah distribusi. Bahkan kesenjangan dan kemiskinan pada dasarnya muncul karena mekanisme distribusi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, bukan karena perbedaan kuat dan lemahnya akal serta fisik manusia sehingga menyebabkan terjadinya perbedaan perolehan kekayaan.

Lantas, bagaimana sebenarnya Islam menyikapi distribusi ini?

Distribusi (dulah) secara bahasa berarti perpindahan sesuatu dari satu tempat ke tempat lain, atau sebutan untuk benda yang diputar oleh suatu kaum. Kata tersebut juga berarti harta yang terus diputar (distribukan). Adapun menurut istilah mengandung arti pembagian atau penyaluran sesuatu kepada orang atau pihak lain.

Teori ekonomi modern tentang distribusi merupakan suatu teori yang menetapkan harga produksi. Prinsip utama dalam konsep distribusi menurut pandangan Islam adalah peningkatan dan pembagian bagi hasil kelayakan agar sirkulasi kekayaan dapat ditingkatkan, sehingga kekayaan yang ada dapat melimpah dengan merata dan tidak hanya beredar di antara golongan tertentu saja. Teori distribusi diharapkan dapat mengatasi masalah distribusi pendapatan antara berbagai kelas dalam masyarakat.

Muhammad Anas Zarqa mengemukakan, bahwa distribusi adalah suatu transfer pendapatan kekayaan antara individu dengan cara pertukaran (melalui pasar) atau dengan cara lain seperti warisan, sedekah, wakaf, dan zakat. Menurutnya ada beberapa faktor yang menjadi dasar redistribusi, yaitu : tukar menukar (exchange), kebutuhan (needs), kekuasaan (power), sistem sosial dan nilai etika (sosial system and ethical values). Distribusi juga didasarkan atau kebutuhan oleh pihak lain. Satu pihak membutuhkan materi untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarga, dan pihak lain membutuhkan tenaga kerja sebagai faktor produksi. Kekuasaan juga berperan penting, dimana seseorang yang memiliki kekuasaan atau otoritas cenderung mendapatkan lebih banyak karena ada kudahan akses.

Lebih lanjut Zarqa mengemukakan beberapa prinsip distribusi dalam ekonomi Islam, yaitu :
  1. Pemenuhan kebutuhan bagi semua makhluk
  2. Menimbulkan efek positif bagi pemberi
  3. Menciptakan kebaikan di antara semua orang, antara kaya dan miskin
  4. Mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan
  5. Pemanfaatan lebih baik terhadap sumber daya alam, dan
  6. Memberikan harapan pada orang lain melalui pemberian.
Pendapat Zarqa ini dapat kita lihat lebih detil dalam karyanya yang berjudul "Islamic Distributive Scheme."



Referensi :
  • Isnaini Harahap, Yenni Samri Juliati Nasution, dkk, Hadis-hadis Ekonomi, (Jakarta: Kencana, 2015), hlm. 125 - 127

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Distribusi dalam Islam"

Posting Komentar