Perlu sesuatu? Ketik dan Telusuri di sini...

KAMUS KEUANGAN DAN EKONOMI ISLAM : Pengertian berbagai Istilah dari Huruf “B”



Dalam pembahasan Keuangan dan Ekonomi Islam, kita sering menjumpai istilah seperti akad dan semacamnya. Akan tetapi, dari banyaknya istilah yang kita jumpai, terdapat istilah yang tidak kita ketahui maknanya. Oleh karenanya, di bawah ini terdapat beberapa istilah yang bisa membantu kita dalam mengartikan maksud dari istilah tersebut, khususnya istilah yang di awali dari huruf B, diantaranya :

Ba’i adalah kata yang musytarak (mempunyai dua arti), yaitu jual dan beli; akad jual-beli; penjualan.

Ba’i bi Tsaman Ajil (BBA) adalah jual beli dengan harga tangguh

Ba’i al-Ma’dum adalah melakukan penjualan atas barang yang belum dimiliki (short selling)

Bai’ al-Wafa adalah Jual beli yang dilangsungkan dua pihak yang dibarengi dengan syarat bahwa barang yang dijual itu dapat dibeli kembali oleh penjual, apabila tenggang waktu yang ditentukan telah tiba

Baitul Mal adalah Rumah harta; Pada zaman Nabi Muhammad Saw berfungsi sebagai perbendaharaan negara. Seluruh kekayaan yang berasal dari zakat, kharaj, jizyah, fa’i, ghanimah, kafarat dan wakaf dikelola oleh baitul mal dan ditasyarufkan untuk kepentingan umat Islam

BMT atau Baitul Mal wat Tamwil adalah Lembaga keuangan non pemerintah yang berfungsi menerima dan menyalurkan dana umat

Bank Konvensional adalah Bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional

Bank Kustodian adalah Pihak yang kegiatan usahanya adalah memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima deviden, dan hak- hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya

Bank Pelapor adalah Kantor Bank yang meliputi kantor pusat Bank yang melakukan kegiatan operasional, Kantor Cabang Bank yang berbadan hukum Indonesia baik yang beroperasi di Indonesia maupun di luar Indonesia, Unit Syariah, serta Kantor Cabang Bank Asing dan Kantor Cabang Pembantu Bank Asing yang berkedudukan di Indonesia

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank Perkreditan  Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional

Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) adalah Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang melaksanakan usaha berdasarkan prinsip syariah

Bank Sentral, dimana menurut UU No. 11 Tahun 1953 tentang Undang-undang Pokok Bank Indonesia, yang kemudian digantikan oleh Undang-undang No. 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral. Dalam Undang-undang tersebut, Bank Sentral adalah Bank Indonesia, dimiliki oleh Negara, dan merupakan Badan Hukum

Bank Syari’ah adalah Bank umum sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan syariah

Banking Book adalah Semua elemen/posisi lainnya yang dinilai dariharga perolehan dan ditujukan untuk investasi atau dicairkan pada saat jatuh tempo (held to maturity)

Barang Haram dan Maksiat adalah Barang atau fasilitas yang dilarang dimanfaatkan atau digunakan menurut hukum Islam Batil Ilegal

Biaya Operasional adalah Biaya yang berkaitan langsungdenganfasilitas pengelolaan rekening nasabah misalnya biaya kartu ATM, cetak buku/ cek/ bilyet giro, cetak laporan transaksi dan saldo rekening, pembukaan dan penutupan rekening

Bursa adalah Tempat untuk memperjualbelikan sekuritas, valuta asing, atau barang yang dilakukan secara teratur


Tentunya masih banyak istilah yang terdapat pada Keuangan dan Ekonomi Islam, tapi setidaknya beberapa istilah di atas dapat membantu kita dalam memahami lebih dalam tentang Keuangan maupun Ekonomi Islam.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KAMUS KEUANGAN DAN EKONOMI ISLAM : Pengertian berbagai Istilah dari Huruf “B”"

Posting Komentar