Dalam pembahasan Keuangan
dan Ekonomi Islam, kita sering menjumpai istilah seperti akad dan semacamnya.
Akan tetapi, dari banyaknya istilah yang kita jumpai, terdapat istilah yang
tidak kita ketahui maknanya. Oleh karenanya, di bawah ini terdapat beberapa
istilah yang bisa membantu kita dalam mengartikan maksud dari istilah tersebut,
khususnya istilah yang di awali dari huruf G, diantaranya :
Haq al-Intifa’ adalah Hak
memanfaatkan suatu benda yang telah tersedia untuk kepentingan umum
Haram
adalah Terlarang; tindakan yang tidak dibenarkan untuk
dilakukan menurut syariah
Harga
Berdasarkan Biaya adalah Harga dari suatu produk yang hanya
dapat menutupi biaya produksi dan distribusinya tanpa adanya marjin keuntungan
(cost price / BEP price)
Harga
Dasar adalah Harga yang digunakan sebagai dasar untuk
menghitung harga barang yang diperjualbelikan (basic price)
Harga
Nominal adalah Harga yang tertera yang memberikan
indikasi nilai yang digunakan dalam suatu transaksi
Harga
Pasar adalah Harga yang terbentuk berdasarkan
penawaran dan permintaan (market price)
Harga
Penawaran adalah Dua
harga yang lazim digunakan dalam perdagangan surat berharga atau
valuta asing (bid-ask price)
Harga
Penutupan adalah Harga surat berharga yang diperdagangkan
pada akhir waktu perdagangan (closing
price)
Harta
Bersih adalah Selisih antara nilai total aktiva dan
nilai total pasiva yang dilaporkan dalam neraca (net asset)
Hawalah adalah Akad
pengalihan hutang dari satu pihak yang berhutang kepada pihak lain yang wajib
menanggung (membayar) nya.
Tentunya masih banyak
istilah yang terdapat pada Keuangan dan Ekonomi Islam, tapi setidaknya beberapa
istilah di atas dapat membantu kita dalam memahami lebih dalam tentang Keuangan
maupun Ekonomi Islam.
Belum ada tanggapan untuk "KAMUS KEUANGAN DAN EKONOMI ISLAM : Pengertian berbagai Istilah dari Huruf “H”"
Posting Komentar