Perlu sesuatu? Ketik dan Telusuri di sini...

KAMUS KEUANGAN DAN EKONOMI ISLAM : Pengertian berbagai Istilah dari Huruf “F”

Dalam pembahasan Keuangan dan Ekonomi Islam, kita sering menjumpai istilah seperti akad dan semacamnya. Akan tetapi, dari banyaknya istilah yang kita jumpai, terdapat istilah yang tidak kita ketahui maknanya. Oleh karenanya, di bawah ini terdapat beberapa istilah yang bisa membantu kita dalam mengartikan maksud dari istilah tersebut, khususnya istilah yang di awali dari huruf F, diantaranya :

Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek bagi Bank Syariah (FPJPS) adalah fasilitas pembiayaan dari Bank Indonesia kepada Bank Syariah yang hanya dapat digunakan untuk mengatasi Kesulitan Pendanaan Jangka Pendek

Fai’ adalah Harta rampasan yang didapat dengan tidak melalui perang. Dalam fiqh kontemporer, fai’ diartikan sebagai pendapatan negara selain zakat

Fasid adalah Rusak, yang tidak sah atau batal. Akad fasid berarti akad yang rusak karena tidak terpenuhinya syarat dan rukun

Fatwa adalah Penjelasan tentang hukum Islam yang diberikan oleh seorang faqih atau lembaga fatwa kepada umat, yang muncul baik karena danya pertanyaan maupun tidak

Finance house adalah Suatu lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha dalam pemberian kredit (pembiayaan)

Fiqih Muamalah Maliyah adalah Fiqh muamalah yang membahas tentang harta atau benda

Tentunya masih banyak istilah yang terdapat pada Keuangan dan Ekonomi Islam, tapi setidaknya beberapa istilah di atas dapat membantu kita dalam memahami lebih dalam tentang Keuangan maupun Ekonomi Islam.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KAMUS KEUANGAN DAN EKONOMI ISLAM : Pengertian berbagai Istilah dari Huruf “F”"

Posting Komentar