Produksi dalam Islam tidak semata-mata hanya ingin memaksimalkan keuntungan dunia, akan tetapi yang lebih penting adalah memaksimalkan keuntungan di akhirat. Menurut Nejatullah, tujuan produksi dalam Islam yaitu memenuhi kebutuhan diri secara wajar, memenuhi kebutuhan masyarakat, keperluan masa depan, keperluan generasi akan datang dan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam pandangannya, sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebajikan bagi masyarakat maka produsen telah bertindak Islami. Tujuan ini di dasarkan pada beberapa hadis Nabi SAW, diantaranya:
"Dari Jabir ra. berkata; 'Dahulu orang-orang mempraktikkan pemanfaatan tanah ladang dengan upah sepertiga, seperempat, atau setengah, maka Nabi SAW bersabda; 'Siapa yang memiliki tanah ladang hendaklah di garap untuk bercocok tanam atau dia hibahkan. Jika dia tidak lakukan, maka hendaklah dia biarkan tanahnya.'" (HR. Bukhari)
Maksud dari riwayat ini agar seseorang menjadikan sebagian hartanya untuk modal tetap dalam ekonomi yang produktif.
Selain itu, produksi dalam Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan materi saja. Rasulullah SAW bersabda :
Dari Anas bin Malik ra berkata; Rasulullah SAW bersabda: tidaklah seorang Muslim pun yang bercocok tanam atau menanam satu tanaman itu dimakan oleh burung atau manusia atau hewan melainkan itu menjadi sedekah baginya.
Hadis tersebut memberi gambaran kepada kita bahwa seorang yang melakukan kegiatan produksi di bidang pertanian bukan hanya memperoleh manfaat berupa hasil pertanian, namun juga memberi manfaat baginorang lain demgam menyediakan bahan makanan untuk mereka. Bahkan, hewan herbivora, karnivora, omnivora hingga pengurai pun mendapat manfaat darinaktivitas pertanian yang dilakukan petani. Dengan demikian, produksi yidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup produsen secara pribadi namun juga memenuhi kebutuhan masyarakat.
Produksi barang dan jasa yang dilakukan seorang muslim untuk memperbaiki apa yang dimilikinya, baik berupa sumber daya alam maupun harta, dan dipersiapkan untuk dimanfaatkan oleh pelakunya sendiri atau unat Islam. Hadis tersebut selain menunjukkan hubungan erat antara kegiatan produksi, maka dianjurkan untuk bekerjasama dengan yang memiliki keahlian dibidang tersebut.
Umar bin Khattab juga pernah mengimbau muslimin untuk memperbaiki ekonomi mereka dengan melakukan kegiatan yang produktif. Diantara riwayat yang berkaitan dengan hal ini, bahwa ketika Abu Dzibyan al-Asadi datang dari Irak, Umar berkata kepadanya tentang gajinya. Ketika Umar diberitahunya, maka Umar memgimbaunya agar sebagian dari gajinya diinvestasikan sebagai aktivitas yang produktif dan berkata kepadanya:
"Nasehatku kepadamu, dan kamu berada di sisiku, adalah sepertu nasihatku terhadap orang yang di tempat jauh dari wilayah kaum muslimin. Jika keluar gajimu, maka sebagiannya agar kau belikan kambing, lalu jadikanlah di daerahnu. Dan, jika keluar gajimu yang selanjutnya, belilah satu atau dua ekor, lalu jadikanlah sebagai harta pokok.
Selain untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan masyarakat, sesungguhnya Islam juga mengakomoodasi motof untuk meraih keuntungan dari kegiatan produksi. Umat bin Khattab mengatakan :
Barang siapa yang memperdagangkan sesuatu sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan sesuatu pun di dalamnya, maka hendaklah beralih darinya kepada yang lain.
Referensi :
- Isnaini Harahap, Yenni Samri Juliati Nasution, dkk, Hadis-hadis Ekonomi, (Jakarta: Kencana, 2015), hlm. 55-58.
Belum ada tanggapan untuk "Tujuan Produksi dalam Islam"
Posting Komentar