Buruh dalam kajian ekonomi dianggap sebagai kaum yang lemah. Hal ini dikarenakan posisi buruh sangat lemah secara ekonomi, dimana kehidupannya sangat tergantung pada sang majikan (pemilik modal) yang bisa saja memecat atau melakukan pemutusan hubungan kerja karena alasan tidak mampu membayar upah minimun yang ditetapkan pemerintah, bangkrut, maupun alasan lainnya. Di samping itu, buruh sering tidak memperoleh perlindungan dari negara atas ketidakadilan para pemilik modal/perusahaan. Bahkan pemerintah membuat regulasi yang kurang berpihak kepada buruh dan menguntungkan bagi perusahaan.
Islam bertujuan untuk membangun sruktur sosial di mana setiap individu disatukan oleh hubungan persaudaraan dan rasa sayang sebagaimana satu keluarga. Persaudaraan ini bersifat universal dan tidak sempit. Persaudaraan ini tidak terikat oleh batas geografi tertentu dan mencakup semua umat manusia bukan hanya keluarga, suku, atau ras tertentu. Konsekuensi alami dari konsep persaudaraan universal ini yaitu adanya saling kerja sama dan tolong menolong. Khususnya antara sesama muslim yang selain terikat satu sama lain sebagai umat manusia karena kesamaan asal usul, juga terikat oleh kesamaan ideologi, dan disifatkan dalam Al-Qur'an dan hadis sebagai saudara dan saling menyayangi di antara mereka.
"Dari Al Ma'rur bin Suwaid dia berkata, 'Kami pernah melewati Abudzar di Rabdzah, saat itu dia mengenakan kain burdah, sebagaimana dia, budaknya juga mengenakan pakaian yang sama. Kami lalu bertanya, 'Wahai Abu Dzar, sekiranya kamu menggabungkan dua kain itu, tentu akan menjadi pakaian yang lengkap.' Kemudian dia berkata, 'Dahulu aku pernah adu mulut dengan saudaraku (seiman), ibunya adalaj orang 'Ajam (non-arab), alalu aku mengejek ibunya hingga ia pun mengadu kepada Nabi SAW. Ketika itu aku berjumpa dengan Nabi SAW, beliau bersabda: 'Wahai Abu Dzar, sungguh dalam dirimu masih terdapat sifat jahiliyah.' Maka aku membantah, 'Wahai Rasulullah, barang siapa mencela laki-laki, maka mereka (para lelaki itu) akan mencela bapak dan ibunya.' Beliau bersabda lagi, 'Wahai Abu Dzar, sungguh dalam dirimu masih terdapat sifat jahiliyah, mereka semua adalah saudara-saudaramu yang dijadikan Allah tunduk di bawah kekuasaanmua. Oleh karena itu, berilah mereka makan sebagaimana yang kamu makan, berilah mereka pakaian sebagaimana pakaian yang kamu kenakan, dan janganlah kamu membebani mereka di luar kemampuannya. Jika kamu memberikan beban kepada mereka, maka bantulah mereka.'" (HR. Muslim)
Dalam pandangan Islam, buruh atau tenaga kerja dianggap sebagai saudara atau mitra dari majikan atau pemberi kerja. Harapan yang diberikan oleh seorang saudara kepada saudanya yang lain diberikan oleh pekerja kepada majikannya. Seorang saudara tidak akan merasa tenteram melihat saudaranya berada dalam keadaan sukar. Begitulah idealnya hubungan majikan dengan pekerja. Islam ingin menciptakan hubungan antara majikan dan pekerja dengan cara yang betul, dan bebas penindasan.
Sedemikian tingginya kedudukan buruh dan haknya dalam Islam, sehingga nabi SAW memerintahkan para sahabatnya untuk memberikan kepada para buruh mereka makanan yang mereka pakai dan makanan apa yang mereka makan.
Referensi :
- Isnaini Harahap, Yenni Samri Juliati Nasution, dkk, Hadis-hadis Ekonomi, (Jakarta: Kencana, 2015), hlm. 72-75.
Belum ada tanggapan untuk "Buruh adalah Saudara Dalam Islam"
Posting Komentar