Perlu sesuatu? Ketik dan Telusuri di sini...

Larangan Memperlakukan Buruh dengan Kasar

Persoalan buruh mendapatkan perhatian yang sangat tinggi dari Nabi Muhammad SAW. Pengalaman Nabi Muhammad SAW tatkala menjadi seorang pekerja bagi Siti Khadijah menjadi inspirasi bagi semua ajaran tentang bagaimana perlindungan terhadap kaum pekerja. Pada banyak kesempatan, Nabi Muhammad SAW memarahi sahabatnya yang berlaku kasar kepada pembantunya. Rasulullah SAW tidak pernah berlaku kasar terhadap pembantunya, misalnya dengan memukul. Abi Abdillah mengungkapkan hal ini dalam Sunan Ibn Majah, dengan mengukip perkataan dari Aisyah :
"Dari Aisyah ia berkata, 'Rasulullah SAW tidak pernah memukul seorang budak, atau perempuan, atau sesuatu pun dengan tangannya."
Budak merupakan kedudukan yang paling rendah bagi manusia, dan lebih rendah dari buruh atau pembantu rumah tangga. Hal ini dikarenakan seseorang hamba sahaya tidak hanya harus bekerja bagi tuannya tetapi juga ia tidak memiliki hartanya dan bahkan kebebasan bagi dirinya sendiri, serta senantiasa harus mengabdi pada tuannya.

Ketika Al-Qur'an dan hadis membincangkan perbudakan, bukan berarti Al-Qur'an menyukai perbudakan, karena sebagai sanksi hukum dalam Al-Qur;an dan hadis selalu mensyaratkan pembebasan budak sebagai pemenuhannya, yang sekemuanya ini menunjukkan upaya penghapusan perbudakan secara perlahan. Nabi SAW senantiasa memuliakan buruh dengan pemuliaan yang tidak terbayangkan dapat dilakukan dalam suatu peradaban yang sangat kejam menindas budak.

Abi Husain dalam Sahih Muslim menyebutkan, bahwa Rasulullah SAW juga memperingatkan Abu Mas'ud yang berlaku kasar kepada budaknya sebagaimana disebutkan dalam hadis :
"Dari Abu Mas'ud, bahwa ia pernah memukul budak miliknya, kemudian budaknya mengatakan, 'Aku berlindung kepada Allah.' Perawi berkata, 'Kemudian dia memukulnya lagi,' lalu budaknya mengatakan, 'Aku berlindung kepada Rasulullah SAW.' Kemudian Abu Mas'ud meninggalkannya. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Demi Allah, sungguh Allah lebih berkuasa atas dirimu daripada kuasa atas dia.' Perawi berkata, 'Kemudian ia memerdekakannya.'"
Peringatan terhadap ketidakadilan dan eksploitasi didesain untuk melindungi hak setiap individu dalam masyarakat. Islam mengajarkan setiap majikan untuk membuang sifat keras hati dan bersifat kejam terhadap buruh. Tujuan akhir kehidupan manusia dalam Islam yaitu mencapai falah (kemenangan) dan sa'adah (kebahagiaan) di dunia dan akhirat. Oleh karenanya, baik majikan maupun pekerja harus senantiasa bertakwa kepada Allah. Perasaan takwa merupakan tali pengikat antara kedua pihak yang akan melahirkan sifat belas kasihan, adil, jujur dan amanah.


Referensi :
  • Abi Abdillah Muhammad bin Yazid Ibn Majah Al-Qazwini, Sunan Ibn Majah, (Yordania: Bait al Afkar ad-Dauliyah, 2004), hlm. 210.
  • Abi Husain Muslim bin Hajjah al-Qusyairi, Sahih Muslim, (Beirut: Darul Kitab al-Arabi, 2004), hlm. 698.
  • Isnaini Harahap, Yenni Samri Juliati Nasution, dkk, Hadis-hadis Ekonomi, (Jakarta: Kencana, 2015), hlm. 75-77.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Larangan Memperlakukan Buruh dengan Kasar"

Posting Komentar