Di tengah pesatnya
perkembangan teknologin dalam menopang perdagangan antarnegara, maka peluang
untuk kejahatan akan selalu ada. Salah satunya adalah kejahatan dalam bentuk
pencucian uang (money loundring) dan
kejahatan dunia maya (cyber crime).
Kejahatan ini mengalami peningkatan dari waktu ke waktu sehingga membuat dunia
internasional bekerja keras untuk mengatasinya.
Damanhuri, dalam
bukunya Ekonomi Politik dan Pembangunan menyebutkan beberapa pola yang
dilakukan, yaitu :
- Palicement (immersion), yaitu mendepositokan langsung di Bank atau dengan membeli sejumlah instrument-instrumen moneter.
- Layering (heavy soaping), yaitu memindah-mindahkan dana dari satu rekening ke rekening yang lain atas nama perusahaan gadungan sehingga menjauhkan dari sumber asal
- Integration (spin dry), yaitu diinvestasikan di real estate, luxury assets, business venture
Damanhuri juga
menterakan bahwa kejahatan pencucian uang, diperkirakan jumlah uang yang
terlibat mencapai angga USD 1 triliun, dimana 30 sampai 50 persen dana tersebut
diperoleh dari bisnis narkotika dan obat-obatan terlarang. Bahkan volume
pencucian uang antarnegara ini jumlahnya mencapai angga 2 sampai 5 persen dari
PDB dunia
Sedangkan bentuk
kejahatan dunia maya antara lain :
- Recreational hacker, yaitu tindakan hack yang dilakukan
- Crackers atau criminal mind hackera, yaitu menghancurkan data-data baik data pribadi maupun institusi/perusahaan
- Political Hacker, yaitu mengampanyekan, menempel pesan, atau black campaign
- Denial of service attack, yaitu mengganggu akses dengan mengirim dan membanjiri situs web
- Insider (internal) hackers, yaitu tindakan hack yang dilakukan oleh orang dalam perusahaan
- Viruses, yaitu menyebarkan virus yang menyerang sistem
- Piracy, yaitu pembajakan
- Fraud, yaitu penipuan melalui situs lelang fiktif
- Gambling, yaitu memindahkan tempat judi menjadi mobile
- Pornography and peaddophilia, yaitu melakukan pornografi secara online dan pedofili
- Cayber stalking, yaitu mengirim email sampah
- Hate sites, yaitu menyerang, melontarkan komentar-komentar tidak sopan
- Criminal communication, yaitu komunikasi antargengster atau pelaku kejahatan
Dampak kejahatan ini
bisa memiliki dampak secara ekonomi. Suatu perusahaan dapat mengalami kerugian
yang sangat bear akibat black campaign
atau tindakan crackers. Atau bursa
efek dapat berhenti beroperasi dan menimbulkan kerugian akibat transaksi yang
gagal ketika sistemnya dibobol dan dirusak oleh para hacker/cracker.
Uraian di atas penulis
ringkas dari buku Ekonomi Pembangunan Syariah yang ditulis oleh Dr. Irfan
Syauqi Beik dan Lalily Dwi Arsyianti pada halaman 175 – 178, penerbit PT
RajaGrafindo Persada, Jakarta. Diharapkan untuk dapat membaca langsung bukunya
atau bukun yang berkaitan agar pemahaman tentang ini dapat diperluas.
Belum ada tanggapan untuk "Money Laundering dan Cayber Crime pada Perekonomian"
Posting Komentar