Perlu sesuatu? Ketik dan Telusuri di sini...

Money Laundering dan Cayber Crime pada Perekonomian



Di tengah pesatnya perkembangan teknologin dalam menopang perdagangan antarnegara, maka peluang untuk kejahatan akan selalu ada. Salah satunya adalah kejahatan dalam bentuk pencucian uang (money loundring) dan kejahatan dunia maya (cyber crime). Kejahatan ini mengalami peningkatan dari waktu ke waktu sehingga membuat dunia internasional bekerja keras untuk mengatasinya.

Damanhuri, dalam bukunya Ekonomi Politik dan Pembangunan menyebutkan beberapa pola yang dilakukan, yaitu :
  1. Palicement (immersion), yaitu mendepositokan langsung di Bank atau dengan membeli sejumlah instrument-instrumen moneter.
  2. Layering (heavy soaping), yaitu memindah-mindahkan dana dari satu rekening ke rekening yang lain atas nama perusahaan gadungan sehingga menjauhkan dari sumber asal
  3. Integration (spin dry), yaitu diinvestasikan di real estate, luxury assets, business venture
Damanhuri juga menterakan bahwa kejahatan pencucian uang, diperkirakan jumlah uang yang terlibat mencapai angga USD 1 triliun, dimana 30 sampai 50 persen dana tersebut diperoleh dari bisnis narkotika dan obat-obatan terlarang. Bahkan volume pencucian uang antarnegara ini jumlahnya mencapai angga 2 sampai 5 persen dari PDB dunia

Sedangkan bentuk kejahatan dunia maya antara lain :
  1.  Recreational hacker, yaitu tindakan hack yang dilakukan
  2. Crackers atau criminal mind hackera, yaitu menghancurkan data-data baik data pribadi maupun institusi/perusahaan
  3. Political Hacker, yaitu mengampanyekan, menempel pesan, atau black campaign
  4. Denial of service attack, yaitu mengganggu akses dengan mengirim dan membanjiri situs web
  5. Insider (internal) hackers, yaitu tindakan hack yang dilakukan oleh orang dalam perusahaan
  6. Viruses, yaitu menyebarkan virus yang menyerang sistem
  7. Piracy, yaitu pembajakan
  8. Fraud, yaitu penipuan melalui situs lelang fiktif
  9. Gambling, yaitu memindahkan tempat judi menjadi mobile
  10. Pornography and peaddophilia, yaitu melakukan pornografi secara online dan pedofili
  11. Cayber stalking, yaitu mengirim email sampah
  12. Hate sites, yaitu menyerang, melontarkan komentar-komentar tidak sopan
  13. Criminal communication, yaitu komunikasi antargengster atau pelaku kejahatan
Dampak kejahatan ini bisa memiliki dampak secara ekonomi. Suatu perusahaan dapat mengalami kerugian yang sangat bear akibat black campaign atau tindakan crackers. Atau bursa efek dapat berhenti beroperasi dan menimbulkan kerugian akibat transaksi yang gagal ketika sistemnya dibobol dan dirusak oleh para hacker/cracker.

Uraian di atas penulis ringkas dari buku Ekonomi Pembangunan Syariah yang ditulis oleh Dr. Irfan Syauqi Beik dan Lalily Dwi Arsyianti pada halaman 175 – 178, penerbit PT RajaGrafindo Persada, Jakarta. Diharapkan untuk dapat membaca langsung bukunya atau bukun yang berkaitan agar pemahaman tentang ini dapat diperluas.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Money Laundering dan Cayber Crime pada Perekonomian"

Posting Komentar