Perlu sesuatu? Ketik dan Telusuri di sini...

Pengertian Perilaku Konsumen dalam Islam

Perilaku konsumen terdiri dari dua kata, yaitu perilaku dan konsumen. Secara bahasa, perilaku berarti tingkah, tindakan. Adapun secara terminologi perilaku adalah kegiatan atau aktivitas organisme (makhluk hidup) yang bersangkutan, sehingga yang dimaksud dengan perilaku manusia pada hakikatnya adalah tindakan atau aktivitas manusia itu sendiri, baik yang dapat diamati langsung maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar dan mempunyai bentangan sangat luas, antara lain berjalan, berbicara, menangis dan bekerja.

Konsumen (consumer) berarti orang yang melakukan konsumsi. Secara bahasa, konsumsi berartierusak, menghabiskan, menyita, memakan atau meminum habis, dan menghamburkan. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, konsumsi berarti pemakaian hasil barang produksi. Konsumen adalah orang menikmati kegunaan suatu barang atau jasa untuk dirinya, bukan untuk dijual atau diolah atau dikerjakan kembali.

Berangkat dari paparan pengertian di atas, maka dapat dipahami bahwa konsumsi sebenarnya tidak identik dengan makan dan minum dalam istilah teknis sehari-hari; akan tetapi juga meliputi pamanfaatan atau pendayagunaan segala sesuatu yang dibutuhkan manusia.

Dalam mendefinisikan konsumsi terdapat perbedaan di antara para ekonom, namun konsumsi secara umum didefinisikan dengan penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam ekonomi Islam, konsumsi juga memiliki pengertian yang sama, tetapi memiliki perbedaan. Perbedaan yang mendasar dengan konsumsi konvensional adalah tujuan pencapaian konsumsi itu sendiri dan cara pencapaiannya harus memenuhi pedoman syariah Islam.

Menurut Abdul Mannan (seorang profesor dari Islamic Research and Training Institute Development Bank, Jeddah), konsumsi adalah permintaan, sedangkan produksi adalah penawaran atau penyediaan. Menurutnya, perbedaan ilmu ekonomi konvensional dan ekonomi Islam dalam hal konsumsi terletak pada cara pendekatannya dalam memenuhi kebutuhan seseorang. Islam tidak mengakui kegemaran materialistis semata-mata dari pola konsumsi konvensional.

Berdasarkan definisi di atas, dapat ditarik pemahaman bahwa perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan.



Referensi :
  • Isnaini Harahap, Yenni Samri Juliati Nasution, dkk, Hadis-hadis Ekonomi, (Jakarta: Kencana, 2015), hlm. 152 - 156





Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Perilaku Konsumen dalam Islam"

Posting Komentar