Perlu sesuatu? Ketik dan Telusuri di sini...

KAMUS KEUANGAN DAN EKONOMI ISLAM : Pengertian berbagai Istilah dari Huruf “D”

Dalam pembahasan Keuangan dan Ekonomi Islam, kita sering menjumpai istilah seperti akad dan semacamnya. Akan tetapi, dari banyaknya istilah yang kita jumpai, terdapat istilah yang tidak kita ketahui maknanya. Oleh karenanya, di bawah ini terdapat beberapa istilah yang bisa membantu kita dalam mengartikan maksud dari istilah tersebut, khususnya istilah yang di awali dari huruf D, diantaranya :

Dain adalah Pinjaman atau hutang; Etika Islam dalam utang piutang adalah harus ditulis dan disaksikan oleh dua orang laki- laki, atau seorang laki-laki dan dua orang perempuan yang adil sesuai al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 282)

Dana Pihak Ketiga Bank (DPK) adalah kewajiban Bank kepada penduduk dan bukan penduduk dalam rupiah dan valuta asing

Debit Card adalah Kartu bank yang dapat digunakan untuk membayar suatu transaksi dan atau menarik sejumlah dana atas beban rekening pemegang kartu yang bersangkutan dengan menggunakan PIN (personal identification number) dalam debit card

Deposito adalah Sejumlah uang yang diinvestasikan di bank dalam jangka waktu tertentu dan pencairannya hanya dapat dilakukan pada saat jatuh tempo (time deposit)

Depresiasi
Suatu penurunan dalam nilai mata uang terhadap mata uang lainnya dalam sistem nilai tukar (naqsul qímah)

Dewan Pengawas Syariah adalah Dewan yang keanggotaannya direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional dan ditempatkan pada Bank yang melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah, dengan tugas dan kewenangan yang diatur oleh Dewan Syariah Nasional

Dewan Syariah Nasional adalah Dewan yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia yang bertugas dan memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa tentang produk, jasa dan kegiatan bank yang melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah

Dhaman adalah Jaminan utang, atau dalam hal lain menghadirkan seseorang atau barang ke tempat 
tertentu untuk diminta pertanggungjawabannya, atau sebagai barang jaminan

Direksi adalah ; (i) bagi Bank berbentuk hukum Perseroan Terbatas adalah direksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas; (ii) bagi Bank berbentuk hukum Perusahaan Daerah adalah direksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; (iii) bagi bank berbentuk hukum Koperasi adalah pengurus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Undang-Udang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Diskon adalah Potongan harga (discount); pengurangan dari harga yang dikenakan pada suatu barang atau jasa yang diberikan oleh penjual kepada pembeli karena alasan tertentu, seperti pembayaran yang cepat atau karena pembelian dalam partai yang besar

Dividen Bagi hasil atas keuntungan yang dibagikan dari laba yang dihasilkan emiten, baik dibayarkan dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk saham

Dzulm adalah Penganiayaan; aniaya; lawan dari ‘adl (keadilan)


Tentunya masih banyak istilah yang terdapat pada Keuangan dan Ekonomi Islam, tapi setidaknya beberapa istilah di atas dapat membantu kita dalam memahami lebih dalam tentang Keuangan maupun Ekonomi Islam.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KAMUS KEUANGAN DAN EKONOMI ISLAM : Pengertian berbagai Istilah dari Huruf “D”"

Posting Komentar